Pengalaman Buruk Menggunakan FEDEX di Indonesia

Semua pasti sudah tahu FEDEX merupakan jasa ekspedisi internasional yang mempunyai kredibilitas yang sangat tinggi. Barang sampai dengan cepat, pelayanan yang memuaskan serta profesional. lebih mahal dari jasa pos tetapi pelayanannya cukup sebanding dengan harganya. Tapi ternyata itu hanya berlaku di luar negeri.

Beberapa hari yang lalu saya menerima tagihan dari FEDEX sebesar 2juta sekian untuk barang saya yang nilai CIFnya sekitar $400. Sangat shock saya mendengarnya, setelah saya lihat penghitungan FEDEX ternyata mereka tidak mencantumkan NPWP saya sehingga saya harus bayar pajak yang harusnya 7.5% menjadi 15%. Lebih menyakitkan lagi mereka mengenakan biaya handling charge dan lain2 mencapai 300 ribu rupiah. Belum sampai disitu, setelah saya bayar 2juta barangnya dikirim dari jakarta ke lokasi saya dan salah alamat. Saya bilang ke mereka alamat saya yang bener dan mereka bilang saya harus membayar 85ribu untuk dikirim lagi. Yang salah mereka kok bebannya gue yang tanggung?? Tampaknya mereka tidak pernah belajar karena yang mengalami kerugian tidak hanya saya...tapi pasti banyak pengguna lain yang sering dirugikan. HATI2 menggunakan FEDEX

Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Pos

Setelah pada post sebelumnya saya membahas Cara Membeli Barang dari Luar Negeri. kali ini saya akan membahas tentang Pajak Impor Barang Kiriman Pos. Kebanyakan orang selalu takut kalau sudah mendengar kata "PAJAK". Takut bayar pajaknya besar dan ada juga yang takut barangnya ditahan. Dasar hukumnya adalah Keputusan Menteri Keuangan No. 490/KMK.05/1996 tentang Tatalaksana Impor Barang Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, Kiriman Pos, dan Kiriman Melalui Jasa Titipan.

Barang kiriman pos melalui jasa kiriman apapun seperti DHL, EMS, FEDEX dll dengan nilai pabean paling banyak  FOB USD 50,00 (lima puluh US Dollar) untuk setiap orang per kiriman, diberikan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Anda hanya akan dikenakan Bea lalu bea sebesar 3000 rupiah dan bea bungkus ulang sebesar 4000 rupiah jadi totalnya 7000 rupiah. Bagi anda yang takut untuk berurusan dengan pajak pada saat membeli barang dari luar negeri, maka belilah barang yang jumlah FOB nya dibawah $50.

Contoh kasus :
Misal budi membeli 2 barang dari ebay berupa 1 buah Blackberry Torch 9800 seharga $200 free shipping dan 1 pasang sepatu butut seharga $30 free shipping. Dalam kasus ini budi membeli dari orang yang berbeda. Budi tidak berNPWP.

Penghitungan :
Blackberry dikenakan Bea masuk dan pajak karena FOB lebih dari $50
DPP=$200-$50=$150
Bea masuk 0%   *$150 = 0
PPN          10% *$150 = $15
PPh 22      15% *$150 = $22.5
Total                             =$37.5 dikalikan kurs Menkeu pada hari itu. Sejumlah itulah yang harus dibayar untuk mengambil barangnya. Untuk PPh 22 akan saya bahas pada post yang lain untuk lebih detailnya.

Sedangkan sepatu tidak dikenakan pajak dalam rangka impor. Jadi agan tinggal bayar 7000 aja. Untuk sementara sampai disini dulu ya. Ditunggu post berikutnya.

Cara Membeli Barang dari Luar Negeri

Dengan adanya pasar bebas, sangat dimungkinkan sekali perdagangan terjadi antar negara. Apalagi dengan dukungan teknologi yang semakin canggih membuat sesuatu yang sulit atau bahkan yang tidak pernah kita pikirkan menjadi sangat mudah.
Begitu juga dengan cara membeli barang dari luar negeri. Pola pikir lama selalu menggambarkan bahwa membeli barang dari luar negeri itu sulit, harus modal besar dan sebagainya. Dan pola pikir itu benar sekali, tapi tunggu ada satu hal yang sangat mudah sehingga kita bisa membeli barang dari luar negeri tanpa modal besar. Caranya yaitung dengan membeli barang secara eceran dari website luar negeri seperti eBay, Amazon,Newegg dan masih banyak sekali website luar negeri yang menjual barangnya secara retail ke seluruh dunia. Anda hanya perlu modal kartu kredit dan paypal untuk alat pembayarannya. Barang yang anda beli nanti akan dikirim dari luar negeri menggunakan jasa pengiriman seperti USPS, FEDEX, DHL. atau EMS. Trus bagaimana dengan pajak dan bea masuk barang yang kita beli? berapa jumlahnya?mahal gak? Slow gan, tenang dulu...Pembahasan tentang pajaknya akan kita bahas di post berjudul Bea Masuk dan Pajak Impor Barang . Kalau anda ingin beli barang dari luar negeri trus gak mau ribet bisa menggunakan Jasa order yang agan bisa temukan di kaskus.Sekian dulu ya, besok akan saya tambah lagi tipsnya.